Pages

Saturday, November 17, 2018

Gontor dan Pendidikan Kemasyarakatan


Pengertian pendidikan kemasyarakatan
Abdurrahman Al-Aisawi dalam karyanya Musykilaat At-thufulah wa Al-Murahaqah, mengungkapkan definisi dari pendidikan  kemasyarakatan adalah sebuah proses yang darinya anak-anak belajar untuk menyerap pengetahuan yang berasal dari lingkungan sosialnya, baik itu nilai-nilai, idealisme, adat istiadat, kepercayaan, sistem, hukum, dan contoh-contoh perilaku masyarakat yang berlaku.
Adapun Musa Abu Hausah dalam makalah Qiraatun fi At-tarbiyah Al-Ijtima’iyyah Al-Islamiyyah  memberikan pengertian yang lebih aplikatif , Abu Hausah memandang bahwa pendidikan kemasyarakatan lebih merupakan upaya mempersiapkan individu masyarakat agar mampu untuk memberikan kontribusinya dalam membangun masyarakat.
Maka, definisi pendidikan kemasyarakatan dapat dirangkum lebih komprehensif dari sudut pandang pendidikan Islam sebagai proses pembentukan manusia yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dari segala aspek sosialnya, dengan berbagai metodologi khusus yang sesuai dengan pandangan Islam, adapun dalam lingkup yang lebih sempit seperti sekolah, pendidikan kemasyarakatan diarahkan kepada interaksi langsung antara siswa, sekolah, dan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang bisa menumbuh kembangkan karakter dan kepribadian siswa untuk berkontribusi secara efektif dan positif didalam masyarakat.

Tujuan pendidikan kemasyarakatan
Adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah memberikan pandangan terhadap tujuan pendidikan kemasyarakatan, keduanya menjelaskan tujuan pendidikan kemasyarakatan untuk setiap individu masyarakat yaitu, untuk menanamkan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, kemurnian Aqidah, serta tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat, dalam hal ini Al-qur’an juga menetapkan tujuan yang lebih luas dari pendidikan kemasyarakatan yaitu terciptanya masyarakat yang mulia, hal tersebut dapat dilihat dari istilah yang digunakan Al-Qur’an dalam mendefinisikan masyarakat dengan istilah ‘Ummat’, contohnya: Ummatan wahidah (أمة واحدة), Ummatan wasatha (أمة وسطا), Ummatan Muqtashidah (أمة مقتصدة), Khairu Ummah (خير أمة).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya memberikan gambaran masyarakat yang tentram dan sejahtera melalui istilah Baldatun Thayyibatun (بلدة طيبة) yang terdapat dalam surat Assaba’ Ayat:15, Ibnu Katsir berkata “Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan tentang baldatun Thayyibatun didalam Al-Qur’an,  yang berarti, negara yang penuh dengan kenikmatan dan kecukupan dalam kehidupannnya, mendapatkan karunia rizki yang banyak dari tanaman dan buah-buahan, dan senantiasa mensyukuri ni’mat yang diberikan oleh Allah dan mengungkapkannya dengan senantiasa menyembah Allah semata”.
Beberapa contoh ungkapan Al-Qur’an dalam mendefinisakan Al-Qur’an diatas, menunjukkan ciri-ciri dari masyarakat yang mulia dimata Allah, sehingga kaum muslimin dapat mengambil nilai-nilai yang positif darinya untuk menciptakan masyarakat yang mulia dan berbahagia di dunia dan akhirat.
Pentingnya pendidikan kemasyarakatan
       Pendidikan kemasyarakatan merupakan aspek pendidikan Islam yang sangat penting, karena manusia sendiri merupakan makhluk sosial, sebagaimana yang tersirat dalam surat Al-Hujurat Ayat:13, yang artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. ayat tersebut menyiratkan bahwa manusia tidak bisa luput dari kehidupan bermasyarakat, karena kelangsungan hidupnya tidak bisa diwujudkan kecuali dengan menumbuh kembangkan nilai-nilai kemasyarakatan didalam jiwa dan perilakunya, dan pendidikan kemasyarakatan memiliki peran penting yang dapat diringkas dalam poin berikut:
  •           Menumbuhkan perilaku sosial yang positif.
  •       Menumbuhkan sisi kemanusiaan.
  •    Merupakan proses yang penting demi mewujudkan kebahagiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  •        Tercapainya kemajuan sosial masyarakat.
  •        Tercapainya keseimbangan dan keselarasan sosial masyarakat


Implementasi pendidikan kemasyarakatan di Pondok Modern Gontor
Upaya Gontor dalam mengimplementasikan pendidikan kemasyarakatan dapat dilihat dari salah satu misinya yaitu kemasyarakatan. Gontor sendiri telah lama menerapkan sistem sekolah berasrama (boarding school), dimana dengan sistem tersebut, terbentuklah sebuah percontohan dari lingkungan masyarakat, sehingga para santri terdidik selama 24 jam dalam lingkungan tersebut, dan setiap apa yang didengar dan dilihat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri.
Gontor dengan pengalamannya dalam bidang pendidikan meletakkan tujuan umum dari pendidikan kemasyarakatan, dimana segala kegiatan yang telah disusun dan diatur merupakan upaya untuk membekali santri dengan ketrampilan hidup, agar nantinya dapat menggunakan ketrampilan tersebut dalam kehidupan santri kelak dimasyarakat.
K.H Imam Zarkasyi, salah satu dari tiga pendiri Gontor, mengemukakan tujuan Gontor yang terkait erat dengan nilai-nilai kemasyarakatan, beliau memandang pentingnya upaya untuk mendidik dan mempersiapkan santri agar bisa menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat, mampu berperan dalam berbagai bidang, baik itu, sebagai seorang mujahid, muballigh, dan guru, dengan mengemban misi memperkuat keimanan dan keislaman, serta berperan dalam dakwah dan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Dan memiliki imunitas yang mampu menangkal pengaruh-pengaruh negatif, dan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan duniawi, sehingga, tidak terjebak dalam kemiskinan.  
Maka, berangkat dari tujuan dan misi tersebut, Gontor berusaha membangun kurikulumnya –intra kurikuler & ekstrakurikuler- yang menggambarkan usaha Gontor dalam menerapkan pendidikan kemasyarakatan yang meliputi penanaman nilai-nilai dan ketrampilan sosial kepada santri-santrinya.
Pada, kegiatan belajar mengajar –intrakurikuler- susunan mata pelajaran yang bermuatan sosial kemasyarakatan meliputi Geografi, Ilmu Sosial, Tata Negara, Ilmu Psikologi, Ilmu Psikologi Pendidikan, dan Statistik.
Adapun tujuan dari pada pengajaran mata pelajaran yang bermuatan sosial kemasyarakatan adalah untuk meningkatkan kemampuan rasionalitas berpikir santri dalam merespon perkembangan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemampuan kognitif santri dalam merespon perkembangan yang terjadi didalam masyarakat pada skala nasional maupun internasional pada masa lalu ataupun masa yang akan datang.
Adapun, dalam upayanya menerapkan pendidikan kemasyarakatan dalam kegiatan ekstrakurikuler, Gontor berpedoman pada sebuah hadist shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda: “Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap kejahatan mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap kejahatan mereka”, dari sini terlihat, bahwa Gontor senantiasa berupaya untuk senantiasa berpedoman kepada nilai-nilai yang sudah diajarkan oleh Islam sebagai titik awal untuk membentuk kegiatan yang bertujuan mendidik santrinya dengan nilai-nilai kemasyarakatan dalam  hal ini kegiatan ekstrakurikuler.
          Dalam penerapannya, Gontor membentuk dua badan organisasi yang mengawasi dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, yang pertama, Organisasi Pelajar Pondok  Modern Gontor yang singkat (OPPM), dan kedua, Organisasi Kepramukaan atau yang biasa disebut (Koordinator), dimana dalam kedua organisasi ini para santri dilibatkan dalam kegiatan yang sengaja dibentuk dengan tujuan mempersiapkan santri untuk terjun kemasyarakat nantinya setelah mereka tamat dari Gontor, sekaligus menanamkan nilai-nilai sosial seperti nilai tanggung jawab, loyalitas, dsb, sehingga para santri dari keterlibatannya dalam kegiatan tersebut memiliki ketrampilan hidup yang bisa membantu  mereka beradaptasi di dalam masyarakat nantinya.
         Gontor mewajibkan kepada seluruh santrinya untuk terlibat dalam kegiatan kedua organisasi tersebut, baik itu sebagai anggota organisasi, atau penanggung jawab kegiatan tertentu, maupun pengurus pusat oraganisasi tersebut. dalam hal ini, Gontor memiliki semboyan yang terus ditanamkan kepada para santri yaitu “siap memimpin dan siap dipimpin”, “patah tumbuh hilang berganti” yang menjadi pedoman bagi setiap santri dalam berorganisasi. Setelah satu tahun berperan dalam pengurusan organisasi diadakan pemilihan pengurus baru, hal ini bertujuan sebagai pemerataan peran dan fungsi, sehingga pengalaman dan ketrampilan bisa dirasakan seluas-luasnya oleh para santri.
Setidaknya ada 390 jabatan yang bertanggung jawab mengelola organisasi, dan terbagi menjadi 23 bagian yang mengurus segala aspek pendidikan dan kehidupan santri di dalam lingkungan pesantren.
Beberapa metode diterapkan Gontor dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan kemasyarakatan, diantaranya secara rutin santri dirotasi kamarnya setiap tahun, sehingga santri bisa berinteraksi secara lebih luas dengan berbagai adat, kultur dan budaya yang berbeda-beda pada masing-masing individu santri.
          Adapun organisasi gerakan kepramukaan, terdiri dari 87 peran dan tanggung jawab, yang terbagi menjadi 8 bagian yang bertanggung jawab atas berjalannya kegiatan kepramukaan.
Dari sini bisa dilihat bagaimana Gontor benar-benar memberikan perhatian yang besar dalam mempersiapakan para santrinya agar nantinya bisa berperan semaksimal mungkin dalam pengembangan masyarakat.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment