Pendidikan jasmani dapat
didefinisikan secara parsial, yang pertama adalah kata “pendidikan” dan kedua
“jasmani”, lantas dengan singkat dapat di definisikan sebagai sebuah bentuk
pendidikan ataupun metode yang menggunakan kegiatan olah raga sebagai
saranannya. pendidikan jasmani berarti pendidikan aplikatif
yang berfungsi sebagai sarana untuk menumbuh kembangkan sebuah individu dan
mengolahnya dari segi jasmani, akal, sosial, dan emosi melalui kegiatan fisik
yang terpilih dan terkontrol, dan disupervisi secara professional demi mewujudkan
nilai-nilai kemanusiaan yang mulia.
Disisi lain dikatakan, bahwa definisi
pendidikan jasmani adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan secara
umum dan merupakan bidang eksperimental yang bertujuan untuk membentuk generasi
yang unggul dimasa depan dari segi jasmani, rohani, intelektual, perilaku, dan
sosial. hal tersebut dapat diaplikasikan dengan berbagai bentuk kegiatan
jasmani yang terseleksi, agar terwujud generasi yang mempunyai keistimewaan
dalam berbagai segi.
Namun, dalam sudut pandang yang lebih islami
definisi pendidikan jasmani masih merupakan sebuah proses dan pengembangan segi
jasmani agar dapat senantiasa melaksanakan tugas yang diembannya, terutama
dalam melaksanakan tugas yang disitulah terletak tujuan diciptakannya manusia
yaitu ibadah dan segala yang berkenaan dengan penggunaan unsur jasmani dengan
niat untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Pendidikan jasmani memiliki arti luas
tergantung sudut pandang pendidikan itu sendiri dalam memandangnya, adapun
tujuan umum dari pendidikan jasmani adalah untuk mengembangkan anggota badan
dan kemampuannya secara mekanis, serta bertujuan untuk mengembangkan sisi
psikologis, sosial, intelektual, estetika, dapat pula digunakan sebagai bentuk
hiburan dan kegiatan pengisi kekosongan.
Kholid Al-Hazimy seorang pakar pendidikan di
Universitas Madinah Almunawwarah melihat tujuan islami dari pendidikan jasmani
dalam poin-poin berikut ini:
1. Untuk melaksanakan tugas
dan kewajiban.
Sebagai
contoh adalah pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam beribadah seperti: shalat,
puasa, dan perintah mendoakan orang yang sakit ketika menjenguknya agar lekas
sembuh dan dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya, dimana Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda “Apabila seseorang menjenguk seorang yang sakit, maka
katakanlah: Ya Allah sembuhkanlah hambaMu ini, dia akan mampu melukai musuh
karenaMu, dan mampu berjalan untuk melaksanakan shalat karenaMu”.
2. Sebagai bentuk
pengembangan daya imun dari berbagai penyakit.
Kondisi
jasmani yang lemah sangat rentan terhadap penyakit, hal itu disebabkan buruknya
ketidak seimbangan metabolisme tubuh, dan bisa juga karena berkurangnya fungsi
salah satu anggota tubuh, atau karena kurangnya energi yang dihasilkan oleh
tubuh yang dipicu oleh kurangnya asupan gizi dan aktivitas fisik.
3. Sebagai penyemangat
dalam bekerja.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa kondisi fisik yang fit dan energik akan menjadikan
seseorang lebih layak dan mampu untuk melaksanakan pekerjaannya, terlebih
ketika dibarengi dengan semangat dan etos kerja yang tinggi, sehingga mampu menafkahi
dirinya sendiri, keluarga dan tidak bergantung kepada orang lain. hal ini
senada dengan yang dikatakan Rosulullah r untuk Qubaishah yang sangat ketat dalam
memberikan syarat bagi orang yang bergantung kepada orang lain dengan jalan
mengemis beliau r bersabda : Wahai Qabishah! Sesungguhnya
meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang:
Seseorang yang menanggung beban (hutang orang lain, diyat/denda), ia boleh
meminta-minta sampai ia bisa melunasinya, kemudian berhenti. Dan seseorang yang
ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia
mendapatkan sandaran hidup. Dan seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup
sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah
ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran
hidup. Wahai Qabishah ! Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah haram,
dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram
4. Untuk menjaga kesehatan
psikologis.
Kebugaran
jasmani akan berimplikasi positif terhadap kondisi psikologis, maka, ketika
seseorang diberi nikmat kesehatan dia akan mendapatkan banyak hal yang positif
seperti, perasaan tenang dalam hati karena kesehatan, hilangnya kejenuhan dan
kesedihan, memiliki kapabilitas dalam melaksanakan pekerjaannya, dan banyak
contoh yang bisa diambil dari aktivitas fisik yang ditujukan untuk kesenangan,
seperti ketika Rosulullah r berlomba lari dengan Aisyah, anak-anak
habasyi (Ethiopia) yang bermain dimasjid Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kegiatan memanah yang dianjurkan oleh ibnu al-qoyyim sebagai
penghilang rasa sedih.
5. Agar senantiasa bahagia
dan bersyukur atas kesehatan.
Pada
hakikatnya kesehatan jasmani akan menambah kebahagiaan seseorang, adapun
gangguan kesehatan akan menjadikan seseorang bersedih akan sakit yang
dideritanya, Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah menegaskan bahwa kesehatan adalah
diantara sebab kebahagiaan, beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: “Barang siapa ketika dipagi hari mendapatkan
kondisi jasmani yang sehat, perasaan aman dalam dirinya sendiri, memiliki
persediaan makanan pada hari itu, maka seolah-olah dia mendapatkan semua
kenikmatan dunia”.
Pentingnya pendidikan jasmani
Semenjak
abad pertama, kaum muslimin telah menyadari akan kaitan erat antara tubuh dan
akal dan mengabadikannya dalam sebuah moto “didalam tubuh yang sehat terdapat
akal yang sehat”, sehingga pada masa itu telah muncul perhatian terhadap
kondisi jasmani dan usaha untuk menjaganya dari hal-hal yang negatif, agar
senantiasa memiliki kesehatan jasmani sehingga membantu akal dalam aktifitas
belajar mengajar dan aktifitas keilmuan lainnya.
Islam
dalam perkembangannya telah menaruh perhatiannya dalam segi jasmani, dan
berikut adalah dalil tekstual dari syari’at Islam:
1. Dalil tekstual yang
banyak menunjukkan perihal jasmani.
Al-Qur’an
mengisyaratkan kepada kekuatan jasmani dalam beberapa ayat, diantaranya Allah
Subhanahu wa ta’ala berfirman:
(قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ
اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ)
(قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ
وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ
يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ)
juga
dalam beberapa teks Al-Qur’an menyebutkan tentang kebersihan badan, Allah
subhanahu wa ta’la berfirman:
(وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ
هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى
يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ)
dan
dalam Hadist Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyebutkan bahwa manusia akan diminta
pertanggung jawabannya akan kesehatan yang diberikan oleh Allah dan bagaimana
dia memanfaatkan dan menjaganya. Rosulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
(إن أول ما يسئل عنه يوم القيامة يعني العبد من
النعيم أن يقال له ألم نصح لك جسمك ونرويك من الماء البارد)
2. Dikarenakan seorang
mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah.
عن
أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (المؤمن القوي خير وأحب إلى الله من المؤمن
الضعيف وفي كل خير احرص على ما ينفعك
واستعن بالله ولا تعجز وإن أصابك شيء فلا تقل لو أني فعلت كان كذا وكذا ولكن قل
قدر الله وما شاء فعل فإن لو تفتح عمل الشيطان)
Muhammad Fuad Abdul Baqi menjelaskan, “bahwa
yang dimaksud dengan kekuatan disini adalah kemauan yang kuat dari hati dan
menjadi orang yang paling pertama dalam urusan akhirat, dengan memiliki
sifat-sifat tersebut seseorang akan menjadi pemberani dalam menghadapi musuh
dalam berjihad, dan memiliki militansi yang tinggi dalam menyambut panggilan
jihad, dan memiliki semangat yang tinggi dalam amar ma’ruf nahi munkar,
bersabar atas segala cobaan dalam melaksanakannya, serta dapat menghadapi
segala kesulitan hanya untuk Allah. serta semangat dalam beribadah shalat,
dzikir dan ibadah lainnya..”
3. Banyak Instruksi
Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kepada kaum muslimin untuk melaksanakan
aktifitas jasmani seperti, memanah, berkuda dan berenang.
Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengeluarkan instruksi untuk belajar memanah kepada para sahabat, Imam
bukhari meriwayatkan dalam shahihnya:
عن سلمه بن الأكوع رضي الله عنه قال: مر النبي صلى الله عليه وسلم
على نفر من أسلم ينتضلون، فقال النبي :
(ارموا بني
إسماعيل، فإن أباكم كان رامياً) ([1]).
Imam Muslim
juga meriwayatkan hal senada dengan Imam Bukhari:
عن أبي علي ثمامة بن شفي أنه سمع عقبة بن عامر يقول: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو
على المنبر يقول: (وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة، ألا إن القوة الرمي، ألا إن
القوة الرمي، ألا إن القوة الرمي) ([2]).
Dalam hal
menunggang kuda Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan:
عن عروة بن الجعد عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (الخيل
معقود في نواصيها الخير إلى يوم القيام) ([3]).
Adapun dalam
perintah untuk memiliki kemampuan berenang diriwayatkan oleh Thabrani dan Nasai
dan dishahihkan oleh Albani, Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
(كل
شيء ليس فيه ذكر الله فهو لهو ولعب إلا أربع: ملاعبة الرجل امرأته، وتأديب الرجل
فرسه، ومشيه بين الغرضين، وتعليم الرجل السباحة) ([4]).
Islam menganjurkan kaum muslimin untuk
beraktivitas fisik dengan berbagai metode dengan tujuan menguatkan jasmani dan
menjaga kesehatan, dengan berpedoman kepada syari’at dalam mengaplikasikannya
seperti, tidak meninggalkan kewajiban, dan tidak menghabiskan waktu dengan
sia-sia. dan tentu saja masih banyak lagi contoh aktifitas fisik yang
dipraktekan oleh salaf, sebagai contoh, gulat, tinju, lomba lari, angkat beban,
yang semua itu menunjukkan akan perhatian mereka terhadap kondisi jasmaninya.